Negara Syiah Modern, Republik Islam Iran (Bag 5) - Kondisi Politik dan Sosial di Iran (2)

Barat sudah sejak lama menjadi tantangan dan ancaman bagi Iran. Walaupun Iran tidak pernah secara langsung diperintah oleh penjajah. Uni Soviet di Timur dan Inggris di Selatan telah bersaing menanamkan pengaruhnya. Bahaya intervensi dan ketergantungan kepada pihak asing, yang dilambangkan oleh peristiwa yang menimbulkan protes keras seperti revolusi tembakau, terjadi kembali pada tahun 1941, ketika Reza Syah turun tahta demi puteranya. Lebih jelas lagi pada tahun 1953, ketika Syah dibuang ke pengasingan oleh gerakan nasionalis yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhammad Mossadegh, yang program nasionalisasi minyaknya mengancam kepentingan perusahaan minyak Barat.


Shah Mohammad Reza
crowning Empress Farah
at their coronation ceremony
in 1967, Sumber: Wikipedia
Kembalinya Syah Reza Pahlevi dari Roma ke Teheran, menggunakan pesawat militer Amerika bersama kepala CIA di sampingnya, dipersiapkan oleh Amerika dengan bantuan Inggris. Ikatan ekonomi, militer dan politik Iran dengan Barat, khususnya dengan Amerika, berkembang dengan baik. Amerika, Inggris dan Prancis mendapat keuntungan dari penjualan persenjataan dan membantu pelatihan militer dan polisi rahasia (SAVAK) Iran. Ketika Amerika sedang sibuk di Vietnam dan Inggris sedang menarik pasukannya dari Teluk Persia, Syah menggambarkan kebijaksanaan yang sesuai dengan kebijaksanaan Amerika, mulai dari penolakan Syah terhadap Nasserisme dan hubungan yang pragmatis dengan Israel, serta kehadiran bangsanya yang mantap di Teluk, sampai kekayaan minyak dan pasarnya bagi produk-produk Amerika. Kehadiran bank dan tokoh bisnis Amerika dan Eropa bersama-sama dengan diplomat dan penasehat militer berpengaruh kuat di Iran. Pada akhir tahun 60-an “kebijaksanaan dan dukungan pro-Pahlevi mulai mendominasi tingkat tertinggi penyusunan kebijaksanaan asing Amerika.[1]

Ulah dan kebijakan-kebijakan Syah mendapat tantangan keras dari para ulama tradisional dan megorganisir gerakan untuk menentang kekuasaan Syah yang dianggap telah menegakkan kezaliman dan menghancurkan ajaran-ajaran Islam.

Orang yang mengatur berhimpunnya seluruh kekuatan oposisi dalam rangka mengenyahkan Syah adalah Ayatullah Ruhullah Musawi Khomeini, yang dilahirkan pada 1902. Pada 1921 ia pergi ke Qum untuk menyelesaikan pendidikannya, dan pada 1926 mencapai tingkat mujtahid. Di awal 1944 ia terlibat dalam kritik terbuka terhadap aspek-aspek kebobrokan rezim Pahlevi, tetapi selama gelombang kekacauan pada 1962 dan 1963 barulah ia tampil ke depan sebagai pengecam terang-terangan rezim tersebut. Akibatnya ia diasingkan, pertama kali ke Turki, kemudian ke Nejef di Irak pada 1969, dan akhirnya pada 1978 ke Paris.

Selama masa pengasingannya inilah pemikirannya terbentuk, seperti yang dijelaskan dalam kuliah-kuliah kepada mahasiswa. Ia sangat prihatin kepada masalah keterasingan akibat pengaruh Barat. Untuk membasmi “kuman penyakit Barat” ini, ia memandang penting diciptakannya suatu lingkungan di mana syariah berkuasa dan terdapat keseragaman ideologis. Meski merupakan seorang ulama, ia juga menerima konsepsi Syariati tentang Islam Syiah sebagai aktivitas, “Islam adalah agama para individu militan yang tuduk secara sepenuhnya kepada kebenaran dan keadilan. Ia merupakan agama kepada orang-orang yang menghendaki kemerdekaan. Ia merupakan mazhab orang-orang yang berjuang menentang imperialisme.”[2]

Islam sejati yang ada di masa Nabi Muhammad, Imam Ali dan Imam Husein, merupakan gerakan yang meliputi seluruh dunia untuk menjamin tegaknya keadilan sosial bagi kaum tertindas. Namun Khomeini tidak membiarkan kepemimpinan terkatung-katung di tangan “para pemikir tercerahkan” seperti yang dikehendaki Syariati,[3] tetapi menyepakati bahwa kepemimpinan itu mestinya berada di tangan anggota-anggota lembaga keagamaan (Wilayah al-Faqih).

Khomeini emerged as the dominating political figure
in post-revolution Iran,
Sumber: aljazeera
Pada 1978 Ayatullah Khomeini berada dalam suatu posisi menguntungkan untuk memainkan peran utama dalam gerakan menentang Syah. Ia menunjukkan kemampuan politiknya dengan mencela seluruh kebobrokan pemerintah dan keberatan-keberatan terhadapnya, sementara tetap mengunci mulut tentang sebagian besar program positifnya. Dalam cara semacam ini, ia mampu menghimpun kelompok-kelompok sekuler atau sayap kiri dan membuat mereka bekerja sama dengan kelompok-kelompok tradisionalis Muslim. Akhirnya pada tanggal 16 Januari 1979, Syah memutuskan angkat kaki, dan pada tanggal 1 Februari, Khomeini kembali ke Iran serta mampu mengambil alih kendali pemerintahan.[4]

Dalam kondisi berkecamuk hampir di seluruh Iran, pada tanggal 11 Februari, angkatan bersenjata mengundurkan diri dan pendukung Khomeini dapat menguasai keadaan. Untuk menjaga stabilitasa dan kepemimpinan Negara, Imam Khomeini mengangkat Mehdi Bazargan sebagai perdana menteri sementara. Kemudian, pada bulan maret, melalui suatu referendum yang tebuka, ternyata Imam Khumaini membuktikan perjuangannya, di mana mayorits rakyat menyetujui gagasan Republik Islam Iran yang akhirnya diproklamasikan oleh Khomeini pada tanggal 1 April 1979, di bawah pimpinan Dewan Revolusi Islam.

Persoalan berikut yang dihadapi adalah bagaimana mengartikan dan melembagakan konsep “Republik Islam”?. Satu kubu, yang termasuk di dalamnya Bazargan, ingin mengembangkan negara sesuai model yang dipakai di kebanyakan negara lain, dengan merujuk kepada Islam sebagai sumber prinsip-prinsip dasar. Kubu kedua mencita-citakan negara yang memberikan kedudukan utama kepada golongan ulama melalui berbagai lembaga khusus. Pada akhirnya, pendapat terakhir yang terwujud dan dijelmakan dalam Undang-Undang Dasar yang disahkan melalui referendum pada bulan Desember 1979.

Undang-Undang Dasar ini, mengadaptasi konsep politik modern dengan mengakui lembaga yang dikenal umum, seperti presiden, kabinet, dan parlemen (Mejelis). Namun, di atas itu semua diciptakan suatu “Dewan Pengawas Konstitusi” dan jabatan vali-yi faqih (wali faqih). Dewan Pengawas Konstitusi berhak memeriksa semua peraturan yang dibuat, demi menjaga keselarasannya dengan syariat dan konstitusi Iran, serta memvetonya jika tidak sesuai. Wali Faqih menjadi pemimpin utama, yang berkuasa penuh terhadap Republik Islam Iran. Semua pengangkatan sipil, militer, kehakiman dan keagamaan, di bawah komandonya. Konstitusi juga menentukan bahwa semua undang-undang dan peraturan harus berdasarakan asas Islam dan pemerintah serta angkatan bersenjata berkewajiban menyebarkan “kedaulatan hukum Allah” di seluruh dunia.

Bukan hanya lembaga tradisional dalam sistem pemerintahan yang diberikan penggandaan berupa berbagai lembaga yang harus menjamin keabsahan islami dalam keputusan dan kebijakannya, lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan keagamaan pun digandakan dengan berbagai lembaga “revolusioner’ (sering disebut bunyat, yaitu yayasan, atau jihad). Yang paling penting di antara lembaga tersebut adalah Sipah-i Pasdaran-i Inqilab-i Islami, lazimnya disingkat Pasdaran, yang menjadi semakin besar dan semakin berpengaruh dalam urusan keamanan dalam dan luar negeri, antara lain dengan memerangi pasukan kelompok oposisi dan pasukan Irak. Angkatan bersenjata yang diwarisi dari rezim terdahulu juga dipertahankan, tetapi berangsur-angsur dibersihkan dari personel yang dianggap tidak mendukung paham revolusi Islam dan dibina ulang berdasarkan nilai revolusi. Untuk itu, sejumlah komisaris keagamaan ditugaskan di dalam angkatan bersenjata. Proses islamisasi serupa dijalankan di kalangan lembaga dan pegawai sipil.[5]





[1] Lihat John L. Esposito. Ancaman, h. 117 . dan lihat Dilip Hiro. Iran, hlm 30.
[2] Lihat William Montgomery Watt. Fundamentalisme, hlm 278.
[3] Syariati menolak pandangan tradisional yang menyatakan bahwa Muslim awam harus pasif secara politis ketika menanti kedatangan Imam Mahdi. Menurutnya, mereka sebaliknya harus siap mengikuti bimbingan “orang-orang suci yang bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, yang mewakili kepemimpinan Imam” dan berupaya menegakkan keadilan sosial serta pembaruan-pembaruan lainnya. Orang-orang yang dapat memberi bimbingan dalam hal ini bukanlah ulama-ulama resmi – yang dkritiknya secara pedas – tetapi “para pemikir yang tercerahkan” (raufsyanfikr). Ia juga memberikan interpretsi baru tentang dasar kesyahidan Imam Husain. Baginya, ia tidak lagi sekedar perantara yang dapat menolong seseorang memikul beban penderitaan: namun ia adalah panutan agung yang berjuang dan mengorbankan nyawa nya tidak hanya untuk memulihkan kekuasaan keluarga nabi (ahlul Bayt), tetapi juga untuk menegakkan keadilan sosial bagi orang-orang tertindas di seluruh dunia. Lihat: William Montgomery Watt. Fundamentalisme, hlm 277-278.
[4] Ibid.
[5] Ibid. Hlm 31-32


Subscribe untuk mendapatkan update terbaru dari kami:

0 Response to "Negara Syiah Modern, Republik Islam Iran (Bag 5) - Kondisi Politik dan Sosial di Iran (2)"

Posting Komentar