Sosiologi Hukum (Bag 3) - Wanita Dalam Posisinya di Masyarakat
Struktur biologis wanita tempaknya menempatkan dia
pada pekerjaan-pekerjaan yang mempunyai basis biologis. Ini berarti apabila
dalam masyarakat dijumpai pola pembagian kerja, maka bagian yang dikerjakan
oleh wanita akan mepunyai kaitan erat dengan struktur biologisnya.
Siklus atau perkembangan ini mempunyai arti penting bagi wanita jauh melebihi maknanya bagai kaum laki-laki. Wanita akan mengalami kematangan fisik, masa akhir kegadisan, kehamilan dan melahirkan, serta pada akhirnya monopause. Secara mendalam. Masing-masing dialami pada waktunya secara intens dan merupakan perkembagan dari pribadinya, momen-momen dalam siklus biologisnyatidak mempunyai hubungan dengan karya-karya sosialnya. Menjadi Jendral, menemukan alat baru, semua tidak ada hubungannya dengan fungsi seksual dari tubuhnya.
Siklus atau perkembangan ini mempunyai arti penting bagi wanita jauh melebihi maknanya bagai kaum laki-laki. Wanita akan mengalami kematangan fisik, masa akhir kegadisan, kehamilan dan melahirkan, serta pada akhirnya monopause. Secara mendalam. Masing-masing dialami pada waktunya secara intens dan merupakan perkembagan dari pribadinya, momen-momen dalam siklus biologisnyatidak mempunyai hubungan dengan karya-karya sosialnya. Menjadi Jendral, menemukan alat baru, semua tidak ada hubungannya dengan fungsi seksual dari tubuhnya.
Perempuan Sebagai Objek Iklan, Sumber: radar riau net |
Di jawa kita melihat laki-laki mendominasi pekerjaan
pertanian, seperti mencangkul, nggaru dan
ngluku, sedang wanita membantu untuk
bagian yang lebih ringan, seperti tanam, menyiangi dan memotong padi. Pembagian
kerja tersebut disebakan di Jawa laki-laki sudah tidak bisa pergi lebih jauh
dari ladang, misalnya untuk berburu dan berperang, sehingga mereka ini harus
terjun ke sawah supaya tidak menggaanggur.
Munculnya kota-kota, maka pembagian kerja antara
laki-laki dan wanitapun mengalami perubahan. Kita mengetahui munculnya
kota-kota ini khususnya di negara-negara berkembang, perhubungan erat dengan
masuknya orang-orang Eropa kewilayah tersebut melalui kontrak perdagangan.
Dalam
bidang perdagangan tidak dijumpai pola mereka yang merata, artinya peranan
wanita untuk semua bagian di dunia. Bagi orang Hindu dan Arab, perdagangan yang
dilakukan oleh wanita merupakan hal yang tabu.
Bersambung..
_________________________
Bersambung..
_________________________
Dirangkum
dari buku Satjipto Rahardjo, Sosiologi Hukum: Esai-esai Terpilih.
Baca Juga :
0 Response to "Sosiologi Hukum (Bag 3) - Wanita Dalam Posisinya di Masyarakat"
Posting Komentar