Daulat Tuhan, Perbandingan Filsafat Politik Islam al-Farabi dan Ayatullah Khomeini (Bag 5) - Ayatullah Khomeini

Pemimpin besar Revolusi Islam Iran ini, dilahirkan di kota Khomein, 24 Oktober 1920. Tidak dapat ditolak jika, ia adalah seorang yang mampu membawa Islam sebagai alternatif pandangan dunia dan sistem kemasyarakatan.
Terlepas dari pro/kontra pemikiran teori politiknya, Khomenei masuk ke dalam jajaran tokoh-tokoh dunia yang mampu menurunkan gagasan epistemologis ke dalam ideologi dan merealisasikannya ke dalam gerakan. Tidak banyak orang yang mampu melakukannya, terutama dalam memunculkan alternatif tandingan terhadap hegemoni barat. Ada beberapa latar belakang yang membuatnya menawarkan Islam sebagai alternatif sistem pemerintahan.
Mural at Martyr's Mosque, Sumber: Demented traveller
Pertama adalah tradisi keagamaan Syiah yang dianut oleh sebagian besar warga Persia-Iran dan Arab-Irak. Sedikit berbeda dengan Sunni, dalam madhzab syiah, masalah kepemimpinan (imamah) adalah bagian dari rukun Iman. Orang Syiah meyakini jika Nabi Muhammad menunjuk washi (penerus kepemimpinan) kepada Ali bin Abi Thalib, dan mustahi ia tidak menunjuk penggantinya sebagaimana yang disepakati oleh ulama Sunni. Kedua: Adanya tradisi matrhidrom (syahid) dalam mengenang kematian Husein r.a cucu Muhammad S.A.W yang dibantai di Karbala oleh Yadzid bin Muawiyah bin Abu Sofyan. Sampai sekarang orang Syiah menganggap pengkhianatan Yadzid adalah dosa sejarah terhadap Islam, oleh karenanya hak kepemimpinan harus dikembalikan kepada para washi yaitu Imam-imam. 
Ketika para washi/penerus ini tidak ada, dengan ghaibnya washi ke-12 (Imam Mahdi) maka para fuqahalah yang menjadi rujukan urusan agama dan negara. Ketiga: Adanya tradisi taqiyah (atau menyembunyikan identitas dan pemikiran) ketika berhadapan dengan pemerintahan yang dzalim. Taqiyah adalah politik dalam bentuk lain yang difahami Syiah. Keempat : Adalah hal yang paling penting, yaitu adanya tradisi filsafat dalam literatur islam klasiknya. Orang Syiah menganggap ajaran-ajaran hikmat merupakan syarat-syarat kelengkapan seorang faqih.
Masalah filsafat hingga politik dengan sendirinya menjadi kajian-kajian dalam diskusi-diskusi agama dalam madzhab Syiah. Lebih jauh politik adalah syarat dari berlakunya hukum-hukum tuhan di dunia, dan hukum-hukum tuhan adalah syarat dari perbuatan politik. Dengan sendirinya Syiah di bawah Khomeini menjadikan politik sebagai bagian dari gerakan keagamaan untuk menegakkan kedaulatan Tuhan di dunia[1] Dengan demikian ada persamaan krusial antara Khomeini dan Al Farabi yang mengatakan jika masyarakat membutuhkan negara dan kelengkapan lembaga Hikmah dan lembaga syuro (kebijaksanaan Transendetal) untuk dapat membawa masyarakat kepada keutamaan dengan mengimplementasikan hukum-hukum Tuhan.

Tamat.



[1] Menarik membaca strips news Metro TV, ketika membahas Invasi atas Irak. Redaktur menulis : Mufti (ulama besar) Masjidil Haram Mekkah meminta pemerintah Arab Saudi melarang ulama yang memperbincangan politik di Irak”. Dimana pada saat yang sama Mufti/Marja Syiah di Najaf mendeklarasikan perlawanan terhadap Saddam dan AS.

Subscribe untuk mendapatkan update terbaru dari kami:

0 Response to "Daulat Tuhan, Perbandingan Filsafat Politik Islam al-Farabi dan Ayatullah Khomeini (Bag 5) - Ayatullah Khomeini"

Posting Komentar